Laman

Monday, July 1, 2013

Berkas Akuisisi XL-Axis Sampai di Meja BRTI

Berita dan Informasi Teknologi Terbaru berbagi informasi tentang "Berkas Akuisisi XL-Axis Sampai di Meja BRTI". Informasi tersebut dikumpulkan dari sumber yang disebutkan di bawah artikel. Info tentang "Berkas Akuisisi XL-Axis Sampai di Meja BRTI" layak Anda baca baik sebagai infomasi maupun penambah pengetahuan Anda.

Berkas Akuisisi XL-Axis Sampai di Meja BRTI

VIVAnews - Rencana akuisisi operator seluler Axis oleh anak usaha Axiata Group Berhad, PT XL Axiata, sedang dalam pembahasan di tingkat rapat pleno Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Gatot Dewa S Broto, Kepala Humas dan Pusat Informasi Kominfo mengatakan hal itu usai peluncuran e-Licensing untuk perizinan penyelenggaraan telekomunikasi di Kantor Kominfo, hari ini, 1 Juli 2013.

"Permohonanan akuisisi sudah masuk sejak dua minggu lalu, dibahas di Kominfo dan kini sedang dibahas pleno BRTI," terang Gatot.

Pembahasan itu, lanjut Gatot, akan melalui dua tahapan. Pertama, pembahasan kelengkapan data untuk melihat apakah terdapat potensi pelanggaran atau tidak. Kedua, pembahasan soal potensi monopoli atau tidak.

"Yaitu, potensi monopoli frekuensi atau numbering. Ini termin selanjutnya," jelasnya.

Dari surat permohonan yang hanya diajukan oleh pihak XL saja, disebutkan permohonan masih bersifat umum, yaitu konsolidasi antara dua operator.

"Nanti, masih ada interaksi (pertemuan) lagi, misalnya membahas bagaimana keinginan pihak Axis," kata Gatot.

Pihak Kominfo memang sudah memprediksi adanya konsolidasi antaroperator, dan tidak dapat menghalanginya sepanjang memenuhi ketentuan PP Nomor 52 Tahun 2000 Tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit, khususnya pasal 10 tentang penggunaan frekuensi dan pasal 25 tentang alokasi frekuensi radio yang tidak dapat dialihkan pihak lain.

Pada kesempatan berbeda, pemerintah dan DPR akan terlibat aktif mengawasi rencana merger keduanya, terutama berkaitan dengan kemungkinan peralihan frekuensi yang berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan.

Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha mengatakan, dalam waktu dekat, DPR akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring dan pihak terkait lainnya untuk meminta penjelasan. Pemanggilan Tifatul akan dilakukan sebelum reses.  (eh)

Semoga informasi tentang "Berkas Akuisisi XL-Axis Sampai di Meja BRTI" di atas bermanfaat bagi Anda.

No comments:

Post a Comment